Woensdag 17 April 2013


MAKALAH
INDONESIA DALAM PERSIMPANGAN DUA IDEOLOGI DUNIA LIBERALISME DAN SOSIALISME


DISUSUN OLEH
MUHAMMAD HAMIDI
2012210035
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
PROGRAM STUDY ADM NEGARA


UNIVERSITAS TRIBHUANA TUNGGADEWI
MALANG
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur penulis panjatkan kehadirat allah SWT,yang atas rahmat –NYA maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Indonesia dalam persimpangan dua ideologgi besar dunia” penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas  persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah satu semester pengantar ilmu politik dan sistim politik Indonesia di universitas tribuana tungga dewi malang dalam rangka menunjang kelancaran belajar mengajar diperkuliahan.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,mengengat akan kemampuan yang dimiliki penulis,untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Semuga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi semua pihak yang membutuhkan,khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai,Aamiin.







Malang,11 januari 2013

                                                                                                   Muhammad Hamidi



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………….i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………...ii
BAB I  PENDAHULUAN…………………………………………………..………1
1.1              Latar Belakang……………………………………………………….1
1.2              Rumusan Masalah……………………………………………………1
1.3              Tujuan Penulisan……………………………………………………..1
BAB II  PEMBAHASAN…………………………………………………..……….2
            2.1       Pengertian Ideologi,liberalism dan sosialisme…………………...…..2
            2.2       Korelasi Ideology,Liberalism Dan Sosialisme……………………….5
.           2.3       Sistim Politik Indonesia……………………………………………...6
            2.4       Ideologi Pancasila……………………………………………………9
BAB III PENUTUP…………………………………………………………...……11
            3.1       Kesimpulan………………………………………………………….11
            3.2       Saran………………………………………………………………...11
DAFTAR  PUSTAKA…………………………………………………………..….12





BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia adalah Negara besar yang mempunyai yang memiliki ideologi yang mencakup segala aspek kehidupan yang memiliki prinsip bineka tunngga ika.yang tidak memandang suatu perbedaan,seperti halnya liberalism dan sosialismeyang berada dinegara Indonesia tidak menjadi factor penghambat terhadap keberagaman penduduk karna liberalisme berada dalam ideologi besar bangsa Indonesia yang mempunyai lima (5) sila yang terangkum dalam  pancasila.
Liberalisme dan sosialisme adalah suatu ideologi besar dunia yang berhasil masuk ke Indonesia yang memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bangsa Indonesia. Dengan sistem politik yang ada di Indonesia saat ini yang menganut sistim politik demokrasi tidak menjadi problema.
1.2  Rumusan Masalah
1. Bagaimana korelasi liberalisme dan sosialisme………………....?
2. Apa  sistim politik Indonesia……………………………………?
3. Bagaimana ideologi pancasila di Indonesia………………….…?
1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pengantar ilmu politik dan sistim politik Indonesia,namun secara general tujuannya adalah untuk memberikan sumbangsih ilmu pengetahuan  tentang ideologi besar dunia yang masuk ke Indonesia yaitu liberalism dan sosialisme.Oleh karena itu dengan adanya makalah ini saya selaku penulis berharap makalah ini setidaknya mampu memberikan pengetahuan apa yang telah tersebut diatas.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN IDEOLOGI, LIBERALISME DAN SOSIALISME
A. Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti ‘gagasan,konsep,pengertian dasar,cita-cita dan “logos” yang berarti ‘ilmu’,kata ‘idea’ berasal dari bahasa yunani ‘eidos’ yang artinya ‘bentuk’ disamping itu ada kata ‘idean’ yang artinya ‘melihat’.maka secara harafiah  ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar yang dalam  pengertian sehari-hari ‘idea” disamakan artinya dengan ‘cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,pandangan atau paham, memang pada hakikatnya,antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu  kesatuan dasar ditetapkan karena atas suatu  landasan,asas atau dasar yang telah ditetapkan pula,dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar,gagasan dan Negara Indonesia.
            Dalam “kamus ilmiah popular”  ideologi  adalah dipakai untuk menunjukkan kelompok ide-ide yang teratur menangani  bermacam-macam masalah politik,ekonomi dan social; asas haluan; pandangan hidup suatu Negara.
Indonesia yang memilik ideologi  yang sakti yang mempunyai julukan pancasila.  Sebagai suatu  ideologi bangsa  dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya  merupakan suatu hasil perenungan  atau pemikiran seorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia,namun pancasila diangkat dari nilai istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup  masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara,dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia itu sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kuasa materialis (asal bahan ) pancasila.
Unsu-unsur pancasila tersebut diangkat dan dirumuskan oleh pendiri Negara, sehingga pancasila berkedudukan sebagai ideologi  bangsa dan Negara Indonesia. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara inonesia berakar  pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil dari bangsa lain. Selain itu pancasila bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan satu kelompok atau golongan  tertentu, melainkan pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif (luas). Oleh karna cirri khas  pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Liberalisme
B. Liberalisme
Liberalisme adalah  ideologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai polittik yang utama. Inti sari dari liberalisme adalah  individualisme,  rasionalisme, kebebasan,  keadilan dan  toleransi.  Liberal percaya bahwa manusia adalah yang pertama dan utama, individual, membantu dengan alasan, menguatakan bahwa setiap individu akan menikmati kemungkinan  kebebasan  maksimal yang tetap dengan  merdeka. Walaupun individu dilahirkan sederajat dalam  arti moral yang sama, dan harus menikmati kesempatan yang sama, tetapi mereka harus di beri penghargaan sesuai dengan potensi atau kemampuan bekerja.
Dlam kamus ilmiah populer  liberalisme adalah  paham yang menekankan  kebebasan individu atau partikelir, filsafat sosial atau politik dan ekonomi yang menekankan atau mengutamakan kebebasan  individu untuk mengadakan perjanjian, produksi, konsumsi, tukar menukar dan bersaing, serta hak milik  partikellir (swasta) terhadap semua macam barang .
            Liberalisme menjadi ideologi yang kuat pada kebudayaan Barat. Beberapa potret, liberalisme sebagai ideologi pada industrialisasi barat dan diidentifikasikan dengan masyarakat Barat secara umum. Liberalisme mencerminkan aspirasi dari datangnya tingkat  industri menengah dan bentuk pertama  liberalisme adalah doktrin politik. Liberalisme menyerang absolutisme dan hak istimewa kaum feodal (penguasaan wilayah), termasuk membela konstitusi dan akhirnya mendatangkan pemerintahan.sekitar abad 19, liberalisme kuno dalam bentuk liberalisme ekonomi menyanjung  kebaikan dari kapitalisme dan  menghapus segala bentuk intervensi  negara. sekitar abad 19 bentuk dari liberalisme sosial dimunculkan sebagai ciri khas dari liberalisme kontemporer  yang menguntungkan pada kesejahteraan dan ekonomi. Hal-hal yang  menarik dari liberalisme adalah komitmennya pada kebebasasn individual, dan seimbang dengan perbedaan. Liberalisme tidak hanya ideologi tetepi liberalisme bekerja keras untuk mencapai kondisi dimana orang dan kelompok dapat mendapat kehidupan yang tentram.
C. Sosialisme
            Sosialisme adalah hubungan antara individu dengan individu lainnya (kelompok) yg disebabkan oleh liberalisme . sosialisme berasal dari kata latin “socius” yang berati “teman” atau “kawan”  sosialisme memandang manusia sebagai mahluk social atau seebagai sesame yang hidup dengan sesame lainya .masyarakat yg diatur oleh sosialisme mempunyai rasa soliditas yg tinggi
Dalam “kamus ilmiah popular” sosialisme adalah teori politik dan ekonomi yang menganjurkan hak  milik umum serta menejemen alat-alat pokok untuk produksi,distribusi dan pertukaran dagang,terdapat bermacam-macam corak sosialisme.
Sosialisme dibedakan menjadi dua (2) lagi  yaitu :
1) Sosialisme komunistis
Sosialime komunistis atau komunisme menolak milik individu menurut mereka harus menjadi milik bersama atau milik kolektif  tetapi sebagaimana telah diketahui karl marx  menolak segala bentuk milik individu karl marx  beserta pengikutnya membedakan antara pemilikan barang konsumsi dan pemilikan barang sarana produksi , komunisme tidak  keberatan dalam pemilikan secara individu di barang- barang konsumsi .
2) Sosialisme demokratis
Sosialisme demokratis juga menempatkan masyarakat diatas individu tetapi berbeda dengan komunisme mereka tidak bersedia mengorbankan sistem pemerintahan yang demokratis yang mereka anggap sebagai sebuah  perolehan  kontemporer  anyg sangat berharga oleh krena itu mereka ingin mewujudkan cita - cita sosialis  melalui jalan demokratis , kalk marx dan engels pernah mengatakan kaum buruh sedunia bersatulah maka dengan itu mereka terjun ke dunia politik dengan mendirikan partai sosialis yang tulang punggungnya serikat buruh
            Pada sekitar abad 16 sampai saat ini, paham-paham liberalisme dan sosialisme telah bersaing untuk menjadi yang paling unggul dan menguncang dunia dalam  menjalankan perekonomian negara dan masyarakat umum . Persaingan tesebut diwarnai dengan sengketa dan peperangan.
2.2 Korelasi Ideologi,Liberalisme Dan Sosialisme.
            koreelasi liberalisme dan sosialisme keduanya merupakan ideologi besar dunia yang saling bersaing antara satu dengan yang lain, utuk memberikan yang terbaik pada setiap bangsa yang menganut pahamnya,tetapi setiap paham  mempunyai kelebihan dan  kekurangaanya masing-masing sehingga saling menyempurnakan antara satu  paham dengan  paham yang lainnya yang telah  ada. sehingga paham-pahan tersebut telah bersaing selama atau sudah  400 tahun lamanya, baik persaingan yang bersifat positif (kebaikan) ataupun negatif (peperangan dll)
Dalam satu  pemahaman  ideologi liberalisme dan sosialisme adalah dua  ideologi yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya sehingga yang menganut paham tersebut (manusia) ingin tentram. Manusia ingin hidup damai. Manusia ingin hidup tanpa keterbatasan. Suatu hal yang meng virus di file otak  manusia dari awal diciptakan hingga saat ini.
Liberalisme dan sosialisme adalah suatu hasil keinginan manusia yang dari dulu  membuat suatu sistim di mana manusia ingin  bisa hidup "tentram".yang  keduanya suatu paham yang sama, berawal dari kesadaran  manusia sebagai a zoon science sekaligus individu,sehingga Liberalisme berpandangan bahwa kesejahteraan individu akan menciptakan suatu kesejahteraan kelompok. Dan di sisi yang lain sosialisme berpandangan mengutamakan kesejahteraan sosial maka kesejahteraan  individu secara otomatis mendapatkan kesejahteraan tersebut. Keduanya adalah dua aham yang mempunyai korelasi .

2.3  SISTIM POLITIK INDONESIA
            Indonensia adalah negara salah satu yang mengguakan sistem politik demokrasi, dalam peranan negara dan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari telaah tentang demokrasi dan hal ini karena dua alasan. Pertama, hampir semua negara di dunia ini telah menjadikan demokrsi sebagai asasnya yang fundamintal.
Kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esesial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertinggi tetapi ternyata demokrasi itu berjalan dalam jalur yang berbeda-beda.
            Dalam hubungannya dengan implementasi ke dalam sistem pemerintahan, demokrasi juga melahirkan sistem yang bermacam-macam seperti: pertama, sistem presidensial yang menjajarkan antara parlemen dan presiden dengan memberi dua kedudukan kepada presiden yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerntahan. Kedua, sistem parlementer yang meletakkan pemerinah dipimpin oleh perdana mentri yang hanya berkedudukan sebagai kepala pemerintah dan bukan kepala negara, sebab kepala negaranya bisa diduduki oleh raja atau presiden yang hanya sebagai simbol kedaulatan dan persatuan. Ketiga, sistem referendum yang meletakkan pemerintah sebagai bagian (badan pekerja) dari parlemen. Di beberapa negara ada yang menggunakan sistem campuran antara presidensial dn parlementer, yang dapat dilihat dari sistem ketata negaran di perancis atau indonesia berdsar pada UUD 1945.
A.    Arti Dan Perkembangan Demokrasi
Secara etimolgis istilh demokrasi berasal dari bahasa yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti ”rakyat berkuasa” . ada pula definisi singkat untuk istilh demokrasi yang diartikan sebagai “pemerintah atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”, namun walau demikian penerapan demokrasi diberbagai negara di dunia, memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, yang lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara.
Negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau dari dari sudut organisasi, ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau asas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.
Pengertian Demokrasi Menurut (UUD 1945) bidang politik dan konstitusional : demokrasi Indonesia seperti yang dimaksud dalam undang-undang 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga Negara, hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam dalam aspek perseorangan dijamin, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secarsa institusional,dalam rangka ini perlu diusahakan ini perlu diusahakan supay lembaga-lembaga dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih di perlembagakan.
B.     Perkembangan Demokrasi Indonesia.
Dalam sejarah negara republik indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut, masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik dengan kepemimpinan yang cukup kuat untuk melaksanakn pembangunan konomi serta character and nation building, dengan partisipasi rakyat, sekaligus menghindarkan timbulnya diktator perorangan, partai ataupun militer.
Perkembangn demokrasi indonesia dapat dibagi menjadi empat periode :
1. Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai.pada masa ini, kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan  DPR, akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor  dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekan.
2. Periode 1959-1965 masa demokrasi terpimpin yang dalam bnyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkn beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini di tandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan ABRI sebagai unsur sosial politik, semakin meluas.
3. Periode 1966-1998, masa demokrasi pancasila era orde baru yang merupakn demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal priode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945  yang terjadi dimasa demokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga negara yang lain. Melihat praktek demokrasi masa ini, nama pancasila hanya digunkan sebagai legitimsi politis penguasa saat itu  sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
4. Periode 1999- sekarang, masa demokrasi pancasila era reformsi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legisltif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru, jikalau esensi demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat maka praktek demokrasi tatkala pemilu memang demikian, namun dalam pelaksanaannya setelah pemilu banyak banyak kebijkan tidak banyak mendasarakan kepada kepentingan rakyat, melainkanlebih kearah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politikdalam DPR, dengan lain perkataan model demokrasi era reformasi dewasa ini, kurang mendasar pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
C.     Bentuk-Bentuk Demokrasi
Menurut torres demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu. Pertama, formal democracy. Kedua, substantive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. (winata putra,2006). formal democracy menunjuk kepada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan, hal ini dapat dilihat dalam berbagai negara, dalam suatu negara misalnya dapat diterapkan demokrasi dengan menerapkan sistem pemerinthan presidensial dan sistem pemrintahn parlementer.
Selain bentuk dari  demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa sistem demokrasi yang mndasarkan pada prinsip filosofi negara:
1. demokrasi perwakilan liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah sebagai makhluk individu yang bebas, oleh karena itu dalam sistem demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamintal dalam pelaksanaan demokrasinya.
2. demokrasi satu partai dan komunisme.
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di negara-negara komunis seperti, rusia, china, fietnam, dan lainnya. Kebebasan formal brdasarkan demokrasi liberal akan akan menghaslkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat dan akhirnya kpitlisme yang menguasai negara. lapisan, golongan, kelompok dan  seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan  cita-cita bersama dalam suatu kehidupan bangsa dan bernegara (yusril ihza mahendra,1999).oleh karna itu ideology pancasila bukan nya untuk memperjuangkankelas tertentu atau golongan tertentu. Ideology pancasila  secara ontologism  berprinsip monologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal  yang bersumber pada hakikat manusia yang baik  sebagai individu dan makhluk social.
            Berdasarkan konsep tersebut maka menurut pancasila Negara padahakikatnya merupakan satu kesatuan integral (terpadu) dari dari unsure-unsur yang menyusunnya. Negara mengatasi semua golongan, bagian-bagian yang membentuk Negara, Negara tidak berhak pada suatu golongan tertentu   betapapun golongan itu paling besar. Negara dan bangsa adalah untuk semua unsur yang membentuk kesatuan tersebut.
            Dalam kehidupan kermsyarakatan dan Negara ideology pancasila tidak mengenal dikotomi masyarakat dan Negara, Negara adalah merupakan mayarakat hukum  yang merupakan kesatuan  organis sehingga setiap anggota, bagian, lapisan, ke;lompok, maupun golongan yang ada yang membentuk Negara, atau dengan yang lainnya saling berhubungan erat merupakan suatu kesatuan hidup. Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya dengan keseluruhan. setiap bagian dalam Negara ini memiliki tempat, kedudukan dan fungsi masing-masing yang harus diakui,dijamin, dihargai dan dihormati. Faham ini beranggapan bahwa setiap unsure merasa berkewajiban akan terciptanya keselamatan,kesejahteraan dan kebahagian bersama. Hal inilah yang dilukiskan  dalam suatu slogan  Bhineka tunggal ika.
2.4  Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan satu kesepakatan filosofis  dan kesepakatan politis dari segenab elemen bangsa Indonesia dalam mendirkan sebuah Negara. Dapat juga di istilahkan bahwa pancasila pada hakikatnya merupakan satu kontrak social seluruh elemen bangsa dalam mendirikan suatu Negara. Kuasa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya pancasila sebagai dasar filsafat Negara, sehingga konsekwensinya seluruh aspek dalam penyelenggarakan Negara   berasaskan system  nilai yang terkandung dalam  pancasila.
            Proses terjadinya pancasila berbeda dengan  ideology besar lainnya seperti liberalism, sosialisme, komonisme dll, pancasila digali oleh para pendri Negara dengan melalui pengamatan, pembahasan dan konsensus   yang cermat nilai-nilai pancasila yang bersumber dari budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri di suplimasikan menjadi suatu  prinsip hidup kenegaraan kebangsaan dan kenegaraan bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan proses kausalitas perumusan  dan pembahasan pancasila tersebut  maka sumber materi yang merupakan nilai-nilai cultural dan religious,pada hakikatnya dari bangsa Indonesia sendiri. Dengan lain perkataan bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan kausa materialis bagi pancasila.oleh karna itu terdapat kesesuaian  secara korespondensi. Antara bangsa Indonesia denga pancasila sebagai sebagai suatu system nilai.
            Berdasarkan proses kuasalitas sebagai suatu kuasa materialis nilai pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karna itu pancasila pada walnya  pancasila adalah suatu pandangan hidup masyarakat, kemudian kondisi bangsa Indonesia yang  dijajah berjuang untuk mewujudkan jati dirinya dan terformulasi dalam suatu prinsip nilai yang konsisten dan komprehensif yaitu nilai-nilai pancasila, akhirnya atas dasar proses kausalitas tersebut maka  pancasila telah  diakui kebenarannya  dan kesesuaiannya dengan bangsa Indonesia sehingga akhirnya pancasila ditentukan sebagai dsar filsafat dan ideology bangsa dan Negara Indonesia
            Berbeda dengan ideology-ideologi lainnya maka pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideology yang bersifat komprehensif, artinya ideology pancasila bukan untuk dasar perjuangan kelas tertentu, golongan tertentu atau atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideology bagi seluruh.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Ideologi adalah suatu ide-ide pengertian dasar gagasan dan pandangan hidup suatu negara. Indonesia adalah salah stu negara yang mempunyai ideologi yaitu pancasila yang merupakan suatu hasil perenungan yang diangkat dari nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religious.
Yang semakin lama banyak ideologi-ideologi dunia seperti liberlisme dan sosialisme yang masuk keindonesia , yang mana liberalisme adalah paham yang menekankan kebebasan individu atau partekelir, sedangkan sosialisme adalah relasi antara individu  dengan individu lainnya (kelompok) yang di akibatkan oleh liberalisme. Tapi tidak dapat di elakan lagi keduanya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga saling melengkapi dan mempunyai relasi satu sama lain.
            Dengan sistem politik indonsia yang menganut demokrasi dan di topang oleh ideologi pancasila tidak menjadi masalah besar bagi bangsa indonesia dengan masuknya dua (2) ideologi besar dunia seperti liberalisme dan soialisme. Ideologi pancasila yang dimiliki indonesia pada hakikatnya suatu kesepakatan filosofis dan kesepakatan politik dari segenap elemen bangsa indonesia dalam mendirikan negara indonesia, yang kmudian ideologi pancasila di katakan ideologi sakti yang dapat mnyatukan sekian banyak pulau-pulau, suku-suku dan beribu-ribu macam bahasa yang kemudian menjadi tanah air satu dan berbahasa satu yaitu indonesia, sehingga pancasila menjadi ideologi sakti yang di slogankan dengan bhinneka tunggal ika”.
3.2 Saran
di dalam makalah ini perlu kiranya kita kaji lebih luas lagi, sangat tidak cukup kalau hanya mencukupkan dalam makalah yang jauh dari kesempurnaan ini dan perlu diadakan shering bersama untuk menambah pengetauan yang lebih luas. dan juga mengharapkan saran dari semua pihak untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA

1. Zubaidi. H. Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Paradigma Yogyakarta.
2. Partanto Pius A. 2001. Kamus Ilmiah Popular. Arkola Surabaya.
3. Budiajo,Miriam.2008.Dasar-dasar Ilmu Politik-edisi revisi.Jakarta.PT.Gramedia   Pustaka Utama.